Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi merupakan sistem pendidikan yang memberi kesempatan pada anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan di sekolah normal, dan bersosialisasi dengan anak nornal. Tujuan umum dilaksanakannya pendidikan inklusi yaitu untuk menghapuskan diskriminasi pendidikan terhadap ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Selain itu, pendidikan inklusi juga bertujuan untuk menekan angka putus sekolah, serta memberikan pendidikan yang adil bagi semua anak.


Penyelenggaraan pendidikan inklusi, utamanya harus dilakukan oleh guru. Guru bisa mengadakan observasi terhadap siswanya dan mencatat setiap data yang diperoleh. Jika guru menemukan anak yang terindikasi memiliki kebutuhan khusus, guru bisa berkonsultasi dengan guru lain dan kepala sekolah. Lalu guru dapat menghubungi orangtua untuk mengambil langkah selanjutnya. Guru dan orangtua harus bisa bekerjasama dan mulai menghubungi ahli. Misalnya pada anak yang mengalami gangguan pendengaran, guru dan orangtua bisa menghubungi dokter THT. Guru sebaiknya menghubungi pemerintah untuk melapor bahwa ada ABK di sekolah. Pemerintah sudah menjamin untuk memfasilitasi ABK di sekolah umum dari segi pendanaan, fasilitas, maupun tenaga pendidik.

Sebaiknya ada kerjasama yang baik antara guru, sekolahn pemerintah, dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi ini. Sehingga pendidikan inklusi dapat berjalan dengan baik.

SHARE ON:

    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment